Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Dugaan Korupsi Menguat: Podium Ambruk Saat Pengerjaan, Material Tak Sesuai Standar

badge-check


					Dugaan Korupsi Menguat: Podium Ambruk Saat Pengerjaan, Material Tak Sesuai Standar Perbesar

(TK), LAMPUNG TIMUR — Tak ada angin tak ada hujan, Bangunan Podium yang tengah dikerjakan dengan menggunakan Anggaran sebesar Rp. 174.677.000 bersumber dari Dana Desa 2025, dengan jenis kegiatan Volume Paket Pembuatan Taman Desa oleh tim TPK Desa Sumberrejo durasi pengerjaan 100 hari kalender, yang berlokasi di lapangan depan Kantor Kecamatan WawayKarya tersebut Ambruk total pada Minggu sore (20/7).

Ambruknya bangunan podium yang tengah dikerjakan tersebut menjadi sorotan masyarakat setempat, pasalnya bangunan yang di gadang-gadang akan dijadikan sebagai simbol pembangunan Desa Sumberrejo tersebut diduga kuat menjadi ladang Korupsi oleh Pihak Desa, pasalnya dalam pengerjaannya diduga menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi seharusnya, dengan nominal anggaran yang cukup fantastis tersebut.

Selain roboh akibat terpaan angin, Herman selaku pengawas dilapangan mengatakan, barang bukti reruntuhan bangunan tersebut telah dibawa ke tempat tukangnya diwilayah Karya Basuki.
“Iya roboh karna angin mas. Kalau soal kayu-kayu bekas nya udah dibawa ke karya basuki tempat tukangnya,” ungkapnya.

Berbanding terbalik dengan pernyataan pengawas dilapangan, Salah seorang warga setempat menuturkan, pengerjaan yang terkesan asal jadi sudah terlihat sedari awal pembangunan, bahan material bangunan serta kayu yang tak sesuai standar bangunan diduga kuat menjadi dasar ambruknya podium yang tengah dibangun tersebut.
“Gak ada angin-gak ada hujan mas, tiba-tiba ambruk. Itu bisa ambruk karna bahan bakunya gak sesuai standar pastinya, material yang gak bagus dipaksain ya gitu hasilnya. kayu untuk tiangnya juga kayu yang kurang bagus itu, keliatan kayu masih muda,” ungkap warga dengan nada kesal.

Hal senada juga diungkapkan Yanto selaku pemborong dikediamannya, dalam pengerjaan Podium tersebut dirinya mengungkapkan, bahan yang digunakan tersebut merupakan bahan yang diberikan oleh Pihak Desa, untuk dipergunakan sebagai tiang utama podium. Serta puing-puing dari bangunan tersebut tidak ada yang dibawa ketempatnya.
“Itu kalau kayu tiangnya saya hanya mengerjakan, bahannya itu dari pak kades, kayu saya yang dipake itu untuk yang diatas aja. Sama itu kan gak ditanam tiangnya, cuma nempel aja di lantai, kalau soal puing reruntuhan itu gak ada mas dibawa kesini, sampean liat sendiri gak ada sama sekali, adanya sisa kayu yang gak bisa dipake dari pak kades itu aja,” ucapnya.

Selain kayu yang digunakan sebagai tiang utama bangunan merupakan kayu muda yang belum mempunyai standar kekuatan untuk digunakan sebagai tiang utama, tidak adanya kekuatan rekat pada semen lantai diduga menjadi pemicu ambruknya bangunan tersebut.

Salah satu tukang menegaskan, jika bahan baku pasir yang digunakan untuk lantai tersebut merupakan pasir yang memiliki kwalitas buruk, namun tetap dipaksakan.
“Itu soal semen lantainya kenapa mudah hancur karna kualitas pasirnya yang jelek mas, itu kwalitasnya yang murahan gak bisa dipake buat lantai, tapi dipaksakan ya ahirnya begitu,” tegasnya.

Masyarakat berharap penggunaan Anggaran Dana Desa dapat dipergunakan sebagaimana mestinya tanpa mengurangi kwalitas hanya demi keuntungan pribadi, serta warga masyarakat setempat meminta Pihak Inspektorat serta Kejaksaan dapat turun ke lapangan guna mengevaluasi hal tersebut dikarenakan adanya indikasi dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengerjaan Pembangunan Taman Desa Sumberrejo tersebut.

Yang mana Korupsi Dana Desa adalah tindakan penyalahgunaan keuangan desa yang dialokasikan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kasus-kasus korupsi ini melibatkan berbagai modus operandi, seperti markup anggaran, proyek fiktif, dan pemotongan dana. Dampak dari korupsi dana desa sangat merugikan masyarakat desa karena menghambat pembangunan dan kesejahteraan.

Korupsi dana desa dapat dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal-pasal ini mengatur tentang penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
#Andi Selagai

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karaoke Diva Tetap dibuka

29 April 2026 - 16:01 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diborgol, Resmi Ditahan Kejati: Kasus Korupsi BUMD Meledak ke Publik

28 April 2026 - 15:08 WIB

Pasca Evaluasi, Satpol PP Tulang Bawang Barat Izinkan Karaoke Diva Kembali Beroperasi

28 April 2026 - 12:35 WIB

Diduga Langgar Aturan, Pembangunan Tower XL di Lampung Barat Disinyalir Tanpa Izin Lengkap

28 April 2026 - 06:41 WIB

Kualitas Jalan Dipertanyakan, UPTD VI Disinyalir Gunakan Material Bekas — Publik Tagih Sikap Gubernur Lampung atas Dugaan Pembiaran Ini

27 April 2026 - 10:43 WIB

Trending di Lampung