(TK),BANDAR LAMPUNG — Klarifikasi lanjutan disampaikan oleh Heru Gunawan selaku Kasi pada Bidang Pembangunan Dinas PSDA Provinsi Lampung terkait kondisi proyek embung di Jalan Cik Ditiro, Kecamatan Kemiling. Ia menegaskan bahwa sejumlah kondisi yang disorot di lapangan lebih dipengaruhi oleh faktor alam, bukan semata kesalahan teknis pekerjaan.
Menurut Heru, kondisi lokasi yang tampak becek merupakan hal yang wajar. Hal ini disebabkan sebagian besar area proyek berupa pekerjaan galian dan timbunan (cut and fill) yang masih terbuka. Dalam situasi hujan terus-menerus, permukaan tanah tersebut sangat rentan menjadi becek.

Selain itu, cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang, terutama dari wilayah hulu, turut berdampak pada area embung. Kondisi ini menyebabkan pohon tumbang dan terbawa arus hingga ke dasar embung, termasuk material batuan.
Ia juga menjelaskan bahwa pohon-pohon yang berada di sekitar embung bukan bagian dari pekerjaan proyek, melainkan sumbangan pihak tertentu dan tidak masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Terkait adanya pengikisan di bagian lantai outlet hilir embung, Heru menyebut hal tersebut terjadi karena tidak adanya penanganan pada bagian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pekerjaan di titik itu juga tidak termasuk dalam lingkup RAB pembangunan embung.
Mengenai belum adanya penjaga embung, Heru mengungkapkan hal itu disebabkan fasilitas pendukung seperti air bersih dan MCK belum tersedia di lokasi, sehingga belum memungkinkan untuk penempatan petugas secara permanen.
Meski demikian, ia memastikan bahwa secara fungsi, embung Kemiling saat ini masih berjalan dengan baik. Embung tetap berfungsi sebagai pengendali banjir serta mendukung konservasi air melalui proses infiltrasi ke dalam tanah.
Heru juga menegaskan bahwa saat ini proyek masih dalam masa pemeliharaan. Dengan demikian, apabila terjadi kerusakan, tanggung jawab perbaikan sepenuhnya masih berada di pihak kontraktor pelaksana.
“Kondisi ini masih dalam tahap pemeliharaan, jadi jika ada kerusakan akan menjadi tanggung jawab kontraktor,” tegasnya.
Dengan penjelasan tersebut, pihak Dinas PSDA berharap masyarakat dapat memahami bahwa dinamika yang terjadi di lapangan tidak terlepas dari pengaruh faktor alam, serta masih adanya tahapan pemeliharaan yang berjalan sebelum proyek sepenuhnya dinyatakan final.













